Donggulu, 18 Desember 2024 – Pemerintah Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Donggulu dengan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Kasimbar, Bapak Didik Kusbianto, S.Pd, Kasi Ekonomi Kecamatan Kasimbar, Pak Darwis, Pendamping Lokal Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa Donggulu, Bapak Gazali Mada.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tim Penggerak PKK, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Bidan Desa, dan Kader Pembangunan Manusia serta sejumlah masyarakat Desa Donggulu. Keterlibatan berbagai elemen ini mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Donggulu, Bapak Gazali Mada, menyampaikan bahwa penetapan APBDes ini menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan desa selama tahun 2025. Ia berharap bahwa seluruh warga desa mendapatkan informasi secara jelas mengenai rencana kegiatan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kasimbar, Bapak Didik Kusbianto, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah yang berjalan lancin dan transparan. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel agar seluruh kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga.
Ditetapkannya dokumen APBDes ini diharapkan mampu memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang berbagai kegiatan prioritas desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan sosial yang telah disepakati bersama.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh seluruh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik di tahun 2025.